Review Pertemuan Mata Kuliah Pancasila ke 7&9 : Pancasila sebagai Dasar Negara

kenapa tidak ada pertemuam kedelapan? karena pertemuan ke 8 adalah UTS yang tidak diadakan sehingga langsung ke pertemuan 9 heheh
Sebelum mata kuliah ini dimulai, Pak Rahman memberi kami sedikit saran untuk menjadi orang yang berpikiran terbuka karena dengan berpikiran ternuka kita akan menerima informasi informasi dari aspek atau sudut pandang lain.
Beliau juga menceritakan tentang pengalamannya saat berada di Malaysia,dimana menurutnya terjadi perllakuan atai diskrimasi dari orang luar terhadap kita bangsa Indonesia,hal tersebut tentu sangat menyedihkan,Indonesia perlu orang orang yang bisa membangun citra Indonesia di mata dunia.
Untuk membuka materi Beliau membukanya dengan mengajukan dua pertanyaan:
Benarkah pancasila diperlukan sebagai dasar negara?
Apa bukti bahwa pancasila juga diperlukan sebagai dasar negara?
Beliau kemudian menjelaskan bahwa Pancasila atau dasar negara merupakan hal fundamental yaitu pondasi bangsa Indonesia. Seperti sebuah rumah, jika tidak memiliki pondasi atau dasar bagi suatu negara maka tidak bisa membangun unsur unsur lainnya, maka rumah tersebut akan roboh dan bisa terjadi malah hancur menjadi bagian yang kacau.
Pancasila mendasari segala hukum yang ada di Indonesia.Apakah hukum tersebut sudah sesuai Pancasila atau tidak?

dengan mengembalikan kembali kepada Pancasila, kita bisa memastikan apakah hukum tersebut sudah sesuai dengan sila-sila dalam Pancasila atau belum. Beliau juga menyampaikan bahwa fungsi Pancasila sebagai dasar negara sangatlah besar, yaitu sebagai acuan bagi kita bangsa indonesia untuk menentukan isi dalam perumusan hukum di Indonesia.

Komentar