Review pertemuan Mata Kuliah Pancasila ke 2
Assalamualaikum.wr.wb
Selamat pagi,lebih tepatnya saat saya membuat entri postingan ini adalah dini hari,sembari menunggu waktu untuk menyiapkan peralatan untuk kuliah saya meluangkan waktu untuk menjelaskan tentang materi yang diberikan oleh bapak Rahman dalam pertemuan ke 2 kami dalam mata kuliah Pancasila.
Pada pertemuan itu pak Rahman memberi sebuah pertanyaan yang membuat kami berpikir lebih dalam,yaitu tentang Urgensi Pancasila atau,pentingkah mata kuliah Pancasila di era sekarang ini dimana sudah ada berbagai macam ideologi baru bermunculan?
![]() |
| Urgensi Pancasila |
dan menurut saya serta rekan kuliah dengan sepakat tentu saja menjawab bahwa matakuliah tersebut masihlah sangat diperlukan,mengingat Pancasila merupakan dasar yang dimiliki oleh warga Indonesia untuk membuat suatu tatanan kehidupan bernegara,walaupun dalam wujud konkret riilnya di masyarakat kita seringkali menemukan perbuatan para pemangku jabatan negara membuat tindakan yang melenceng dari pancasila,bahkan seringkali terjadi perbuatan tersebut didapati din sekitar kita,tentu disini kami menganggap bahwa sangatlah penting bagi kaum terdidik mendapat mata kuliah Pancasila dan sebenarnya perlu dilakukan dengan efektif sejak usia dini untuk mencegah perilaku melenceng dari Pancasila
dalam kesempatan tersebut bapak Rahman pun juga menjelaskan tentang perbedaan antara tujuan subjek pembelajaran Pancasila dengan Kewarganegaraan,yaitu;
1.Kewarganegaraansubjek ini lebih kepada bagaimana caranya untuk menimbulkan rasa cinta dan rela berkorban bagi kita sebagai warga negara
2.Pancasilapada konteks subjek ini lebih menekankan pada suatu pemahaman,pemikiran,kondisi dan suatu bentuk keyakinan bagi kita untuk bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
- Sejarah Pancasila
Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar negara yang dia sebut dengan nama Pancasila.Berikut cuplikan pidato Soekarno saat itu:
“Saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita, ahli bahasa saya, namanya ialah Pancasila .Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.”
![]() |
| Soekarno berpidato tentang Pancasila |
Sejak awal, Soekarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya sebuah rumah besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama.
Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau "Dokuritsu Junbi Inkai".
Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945.Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945
![]() |
| Lambang pancasila |
Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia.Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah negara Republik Indonesia hingga kini
- Apakah Pancasila dan agama bertentangan?
Pada dasarnya jauh sebelum Pancasila dicetuskan,Agama sudah menjadi suatu kaidah atau aturan bagi masyarakat dalam bertingkah laku,apalagi periode penyebaran agama di Indonesia sudah cukup lama dan hal ini tentu saja pernah melahirkan suatu perbedaan pemahaman antar penganut agama.Mungkin hal inilah yang menyebabkan adanya pertentangan dalam konsep kepancasilaan dengan agama.
dalam sila pertama dimasukkan lah konsep keagamaan sebagai dasar berperilaku kehidupan bernegara,namun bukan berarti Indonesia lantas menjadi negara agamis yang menomor satukan aturan agama,karena Indonesia memiliki beragam agama yang dianut oleh warganya,tentu itu semua bertujuan untuk menciptakan suatu keseimbangan bagi semua penganut agama untuk bisa bersatu padu menjadikan pancasila sebagai suatu dasar atau batasan bagi kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pada zaman Soeharto juga sempat dilakukan kebijakan penghapusan matakuliah ini namun pada tahun 2012 dimunculkan kembali,melihat kondisi pada saat zaman itu dimana disebut generasi yang hilang "Lost Generation" tentu berperan besar dan pentinglah bagi Pancasila membentuk suatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
pada akhir sesi teman saya,Najma bertanya kepada pak Rahman tentang suatu gerakan yang saat ini tengah marak dilantangkan oleh para wanita
"Apakah feminisme yang hari marak dibicarakan banyak orang adalah suatu gerakan yang bertentangan dengan pancasila?"
Pak Rahman menjawab bahwa tidak dijelaskan dengan rinci soal gemnder namun feminisme masuk kedalam ranah agama namun hal ini tidak membuat feminisme ditentang namun lebih ke arah berppikir dimana adanya kesetaraan bagi kaum wanita untuk bisa masuk ke jenjang yang sama dengan pria.
Demikian hal yang bisa saya sampaikan dalam postingan kali ini guyss :)
Have a nice day!!
Wassalamualaikum wr.wb



Komentar
Posting Komentar